Yusril Bilang Sengketa Pilpres 2024 Sulit Dimenangkan Kubu AMIN dan Ganjar
Senin, 25 Maret 2024 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkap, gugatan yang diajukan kubu paslon 1 dan 3 tentang sengketa pemilu memanglah haknya dan boleh-boleh saja. Namun, gugatan tersebut nantinya bakal diputuskan oleh MK apakah bakal dikabulkan ataukah ditolak.
"Tim kami sudah mempersipakan segala sesuatunya, sudah menyimak apa yang disampaikan Pemohon pak Anies dan pak Muhaimin, kemudian pak Ganjar dan pak Mahfud yang telah didaftarkan ke MK. Tim Pembela Prabowo-Gibran pun akan mendaftar (ke MK) sebagai pihak terkait dalam perkara ini," paparnya.
Yusril menambahkan, dari informasi yang berkembang, ada dua poin persoalan dalam gugatan tersebut. Pertama menghendaki Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024 dan menghendaki pemilu ulang dengan hanya diikuti dua paslon saja, yakni paslon 1 dan paslon 3.
"Kedua, menghendaki pak Gibran saja yang didiskualifikasi, tapi pak Prabowo dipersilahkan mencari pasangan baru dengan tetap pemilu dilakukan 3 paslon," imbuhnya.
"Tim kami sudah mempersipakan segala sesuatunya, sudah menyimak apa yang disampaikan Pemohon pak Anies dan pak Muhaimin, kemudian pak Ganjar dan pak Mahfud yang telah didaftarkan ke MK. Tim Pembela Prabowo-Gibran pun akan mendaftar (ke MK) sebagai pihak terkait dalam perkara ini," paparnya.
Yusril menambahkan, dari informasi yang berkembang, ada dua poin persoalan dalam gugatan tersebut. Pertama menghendaki Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024 dan menghendaki pemilu ulang dengan hanya diikuti dua paslon saja, yakni paslon 1 dan paslon 3.
"Kedua, menghendaki pak Gibran saja yang didiskualifikasi, tapi pak Prabowo dipersilahkan mencari pasangan baru dengan tetap pemilu dilakukan 3 paslon," imbuhnya.
(maf)
Lihat Juga :