SuperApp Diluncurkan Mei, Menpan RB: Tak Perlu Cetak KTP, Cukup Pakai Biometrik

Senin, 25 Maret 2024 - 18:01 WIB
loading...
SuperApp Diluncurkan...
Menpan RB Azwar Anas mengungkapkan aplikasi super atau SuperApp yang dirancang pemerintah paling cepat diluncurkan pada Mei 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan aplikasi super atau SuperApp yang tengah dirancang pemerintah paling cepat diluncurkan pada Mei 2024. Azwar mengatakan saat ini masyarakat harus mengunduh berbagai macam aplikasi untuk setiap layanan yang justru menyulitkan masyarakat.

“Kondisi saat ini masyarakat memang harus mengunduh berbagai aplikasi untuk setiap layanan. Jadi rakyat sibuk banyak aplikasi bukan rakyat jadi lebih mudah tapi rakyat harus unduh satu-satu. Kalau pertanahan di Kementerian Pertanahan, kalau kesehatan di Kementerian Kesehatan,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Diharapkan dengan SuperApp yang akan diluncurkan ini masyarakat hanya akan mengakses satu portal layanan dengan Single Sign On (SSO). “Ke depan rakyat tak perlu lagi mengunduh cukup satu portal berbagai layanan dengan akses SSO melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan.”

Baca juga: Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Berlaku bagi Anggota TNI-Polri

Azwar mengungkapkan salah satu layanan yang ada di dalam SuperApp tersebut yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan begitu, masyarakat nantinya tidak perlu repot-repot mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) cukup memakai data biometrik.

“Kalau ini selesai Insyaallah Mei atau Juni untuk memperoleh IKD, masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD, tentu ini lompatan besar dan atas saran Presiden kendala-kendalanya kedepan untuk segera dieksekusi,” ujar Azwar.

Baca juga: Kemendagri Tegaskan WNI di Luar Negeri Wajib Punya Identitas Digital

Sementara itu, SuperApp tersebut merupakan realisasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, di dalamnya mengatur soal percepatan GovTech.

Azwar pun mengatakan, Presiden Jokowi meminta 9 layanan yang menjadi prioritas. Integrasi 9 layanan prioritas di antaranya layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Aplikasi LMS Presisi...
Aplikasi LMS Presisi Momentum Tingkatkan Mutu Anggota Polri
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
Kemendikdasmen Luncurkan...
Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Bank Mandiri Tambah...
Bank Mandiri Tambah Fitur Kurban Digital di Aplikasi, Nasabah Bisa Pantau Distribusi
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Rekomendasi
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved