Tim Prabowo-Sandi Terkejut Ada 31 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT

Rabu, 17 Oktober 2018 - 18:37 WIB
Tim Prabowo-Sandi Terkejut Ada 31 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT
Tim Prabowo-Sandi Terkejut Ada 31 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (17/10/2018) siang.

Kedatangan mereka untuk berdiskusi dengan komisioner KPU terkait informasi adanya 31 juta calon pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami dikejutkan pernyataan Kemendagri dalam hal ini Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan ada 31 juta pemilih belum masuk dalam DPT," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Setelah berdiskusi dengan Ketua KPU dan sejumlah komisioner KPU, Muzani mengaku terkejut kembali lantaran data 31 juta pemilih itu berada dalam kondisi dirahasiakan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Ada informasi 31 juta data tidak boleh dibuka dari Kemendagri, jadi KPU tidak bisa mengecek dengan alasan kerahasiaan. Per tanggal 10 Oktober semuanya close," ungkap Muzani.

Senada dengan Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menilai ada sebuah pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh Kemendagri.

Apalagi, kata dia, Kemendagri baru memberitahukan ada data 31 juta pemilih kepada KPU setelah ditetapkannya DPT.

"Seharusnya DP 4 (Daftar Penduduk Pemilih Pemilu) yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum dapat di ketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran undang-undang. Karena yang sekarang dilakukan KPU dengan peserta pemilu, mengecek data ganda itu. Nah, kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi," tutur Mustafa.

Dia menjelaskan temuan tersebut berpotensi menyebabkan krisis yang tidak berujung dalam proses pemilu. "Kita semua ingin mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai penetapannya. tapi tak ada pendapatnya," tutur Mustafa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6495 seconds (0.1#10.140)