Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa Berkas Setebal 151 Halaman
Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga meminta diskualifikasi kepada paslon nomor 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) yang menurut kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika," katanya.
Menurut Todung, Pemilu 2024 diwarnai dengan berbagai bentuk dugaan kecurangan hingga intimidasi. Rentetan dugaan kecurangan itu datang dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/23 yang belakangan melanggengkan Gibran menjadi peserta Pilpres 2024.
"Buat kami pertaruhan paling besar apa yang di MK adalah bagaimana menyelamatkan demokrasi, masa depan kita dan Indonesia," imbuhnya.
Dalam mendukung permohonan ini, tim hukum Ganjar-Mahfud mengaku telah mengumpulkan barang bukti. Tak hanya itu, puluhan saksi, ahli juga turut disiapkan.
"Sekali lagi, ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud. This not a matter of winning or losing. We are willing to lose kalau itu fair. We dont want to lose kalau itu tidak adil dan tidak fair," pungkasnya.
Menurut Todung, Pemilu 2024 diwarnai dengan berbagai bentuk dugaan kecurangan hingga intimidasi. Rentetan dugaan kecurangan itu datang dari putusan MK nomor 90/PUU-XXI/23 yang belakangan melanggengkan Gibran menjadi peserta Pilpres 2024.
"Buat kami pertaruhan paling besar apa yang di MK adalah bagaimana menyelamatkan demokrasi, masa depan kita dan Indonesia," imbuhnya.
Dalam mendukung permohonan ini, tim hukum Ganjar-Mahfud mengaku telah mengumpulkan barang bukti. Tak hanya itu, puluhan saksi, ahli juga turut disiapkan.
"Sekali lagi, ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud. This not a matter of winning or losing. We are willing to lose kalau itu fair. We dont want to lose kalau itu tidak adil dan tidak fair," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :