Soal Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:21 WIB
loading...
Soal Kapolda Jadi Saksi...
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli dalam Polemik Trijaya Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik secara virtual, Sabtu (23/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud menanggapi kabar salah satu Kapolda akan menjadi saksi yang dihadirkan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kabar itu sebelumnya disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.

"Kami bukan dalam posisi menjawab dan menanggapi hal tersebut karena tentu kami lebih konsentrasi lebih fokus untuk merumuskan apa yang menjadi permohonan ya," kata Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli dalam Polemik Trijaya “Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik” secara virtual, Sabtu (23/3/2024).

Firman menegaskan pihaknya saat ini fokus pada penyempurnaan kelengkapan dokumen yang akan digunakan untuk bersidang di MK sebagai pembuktian. "Apa isi, narasi konstruksi, dan penyempurnaan sampai bagian dari kelengkapan-kelengkapan yaitu saksi ahli nanti sebagai bagian dari pembuktian," katanya.



Ia enggan menjawab terkait kabar bahwa ada Kepala Desa yang akan menjadi saksi. "Hahaha. Jangan, jumlahnya aja kami tidak perlu menyampaikan itu," katanya.

Firman kembali menegaskan bahwa hingga saat ini masih ada intimidasi, rayuan, juga intervensi kepada calon-calon saksi. Dia memastikan tidak akan mempublikasikan saksi-saksi maupun saksi ahli yang akan bersidang di MK.

"Karena sebelum ini ada sejumlah yang masih intimidasi, rayuan, intervensi terhadap calon-calon saksi yang menyampaikan kepada kita betapa hilirisasi itu juga menyentuh soal intimidasi dan kriminalisasi," ujar Firman.

Menurut Firman, gugatan TPN Ganjar-Mahfud ke MK adalah untuk membongkar pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). "Sesungguhnya kalau tidak ada persoalan, kalau tidak ada pelanggaran TSM, kalau tidak ada kecurangan kan mestinya dibiarkan saja," katanya.

Baca juga: Gugat Hasil Pilpres 2024, Timnas AMIN: Jangan Sampai MK jadi Mahkamah Kalkulator

"Sama seperti kalau ada angket, maka kalau tidak ada persoalan, tidak ada kecurangan, silakan aja ada angket sebetulnya. Itu konstruksi yang kita bangun dalam kehidupan demokrasi konstitusional dalam negara hukum kita ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Deretan Brigjen Pol...
Deretan Brigjen Pol Dilantik Kapolri Jadi Kapolda, Ini Nama-namanya
Update! 36 Kapolda usai...
Update! 36 Kapolda usai Mutasi Mei 2026, Kapolda Metro Jaya Dijabat Jenderal Bintang 3
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved