Sahroni Akui Nasdem Terima Rp860 Juta dari SYL, Rp820 Juta Diserahkan ke KPK
Jum'at, 22 Maret 2024 - 13:55 WIB
loading...
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui partainya menerima uang dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp860 juta. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui partainya menerima uang dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp860 juta. Hal itu ia sampaikan seusai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.
Sahroni menyebutkan, dari uang tersebut pihaknya telah mengembalikan Rp820 juta ke rekening penampung KPK. "Sudah (dikembalikan), Rp820 juta," kata Sahroni.
Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut. Kemudian, Rp40 juta sisanya merupakan pemberian SYL ke Partai Nasdem yang terungkap di surat dakwaan.
Baca juga: Penampakan Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK, Dipayungi Satpam
Sahroni mengaku, baru hari ini mendapat saran dari KPK untuk diserahkan. "Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujarnya.
Sahroni menyebutkan, dari uang tersebut pihaknya telah mengembalikan Rp820 juta ke rekening penampung KPK. "Sudah (dikembalikan), Rp820 juta," kata Sahroni.
Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut. Kemudian, Rp40 juta sisanya merupakan pemberian SYL ke Partai Nasdem yang terungkap di surat dakwaan.
Baca juga: Penampakan Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK, Dipayungi Satpam
Sahroni mengaku, baru hari ini mendapat saran dari KPK untuk diserahkan. "Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujarnya.
Lihat Juga :