Dewan Pers Terima 800 Pengaduan terkait Pemberitaan selama 2023
Kamis, 21 Maret 2024 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dewan Pers Sebut Anggota Komite Publisher Rights Memiliki Komposisi Seimbang
Kedua, menurut Ninik adalah pers atau media harus tetap mematuhi terhadap kode etik jurnalistik. Ninik menegaskan, jangan sampai di kemudian hari ada kesalahan yang berulang dengan metode yang sama dalam penyelesaian pemuatan pemberitaan.
“Bisa jadi kasus berulang itu tidak dimaksudkan pelanggaran, tapi karena memang situasi dalam melakukan investigasi dan lain-lain, prosesnya tidak mudah,” pungkasnya.
Ninik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan independensi pers dengan melaporkan adanya indikasi ketidaknyamanan atas pemberitaan.
Kedua, menurut Ninik adalah pers atau media harus tetap mematuhi terhadap kode etik jurnalistik. Ninik menegaskan, jangan sampai di kemudian hari ada kesalahan yang berulang dengan metode yang sama dalam penyelesaian pemuatan pemberitaan.
“Bisa jadi kasus berulang itu tidak dimaksudkan pelanggaran, tapi karena memang situasi dalam melakukan investigasi dan lain-lain, prosesnya tidak mudah,” pungkasnya.
Ninik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan independensi pers dengan melaporkan adanya indikasi ketidaknyamanan atas pemberitaan.
(cip)
Lihat Juga :