MKMK Benarkan Hakim Guntur Hamzah Dilaporkan soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:47 WIB
loading...
MKMK Benarkan Hakim...
MKMK membenarkan bahwa Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah telah kembali dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik oleh seorang pengacara. Foto/Pribadi
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membenarkan bahwa Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah telah kembali dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik oleh seorang pengacara.

"Setahu saya iya. Ada laporan masuk baru dua, Hakim terlapornya M Guntur Hamzah. Dua-duanya nya sedang kita proses," ujar Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).Baca juga: Layangkan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ganjar: Soal Hak Angket Diserahkan ke Partai

Fajar mengungkapkan laporan tersebut masuk dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang melaporkan soal dugaan keterlibatan Guntur Hamzah dalam putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.

"Sama kok itu (soal APHTN-HAN)," ucap Fajar.

Fajar belum mengetahui secara rinci laporan yang dilayangkan kepada Guntur ke MKMK itu, namun dari informasi yang beredar Guntur juga diminta untuk tidak menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya belum baca betul. Kita tugasnya memproses semua secara administrasi. Nanti kalau kita udah regist sidang, silahkan langsung tanya ke pelapor," jelas Fajar.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah kembali di laporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena diduga terlibat dalam manipulasi perkara MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas syarat capres-cawapres.

Guntur diketahui adalah salah satu Hakim Konstitusi yang ikut merumuskan putusan 90 tersebut, sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa mendaftarkan diri sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto.

Atas dasar tersebut, kuasa hukum pelapor, meminta kepada MKMK di samping memeriksa pelanggaran etik, juga diminta agar terlapor dilarang terlibat mengadili Persidangan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.Baca juga: MK Tegaskan Anwar Usman Tak Terlibat dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Saya kira ini konsekuensi logis. Kita tentu ingat bahwa terlapor memiliki rekam jejak merubah frasa pada Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022. Jadi wajar jika kemudian terlapor juga diduga telah memanipulasi dan menyelundupkan hukum pada Putusan MK Nomor 90 yang kita ketahui bersama kemudian putusan tersebut telah menimbulkan kekacauan pada Pilpres 2024," ucap Kuasa Hukum Pelapor, Sunan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Ketua MK Suhartoyo:...
Ketua MK Suhartoyo: Profesionalitas Hakim Kunci Jaga Legitimasi Putusan
Purnatugas dari MK,...
Purnatugas dari MK, Anwar Usman: Putusan Nomor 90 Bukan Pintu Buat Gibran, demi Anak Muda
Paman Gibran Pingsan...
Paman Gibran Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK
Profil Liliek Prisbawono...
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved