Pukat UGM Minta Kejagung Segera Bawa Kasus Dugaan Korupsi Emas Antam ke Pengadilan

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:00 WIB
loading...
Pukat UGM Minta Kejagung...
Pukat UGM meminta Kejagung segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kasus dugaan korupsi transaksi dan pembelian tujuh ton emas PT Aneka Tambang (Antam) ke pengadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kasus dugaan korupsi transaksi dan pembelian tujuh ton emas PT Aneka Tambang (Antam) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apalagi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan yang diajukan oleh Budi Said.

“Kejaksaan Agung melalui penyidiknya melanjutkan penyelidikan. Segera selesaikan, P21 kemudian limpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke meja hijau,” kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadja Mada (UGM) Zaenur Rohman, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, kata Zaenur, penyidik Kejaksaan Agung juga harus memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk para petinggi PT Antam. Menurutnya, ada kemungkinan permainan yang dilakukan oleh oknum pegawai PT Antam. “Dan pastinya penyidik bakal mengungkap siapa saja yang terlibat,” ungkap dia.

Baca juga: Praperadilan Crazy Rich Budi Said Ditolak, Pakar: Kejagung Sudah Penuhi 2 Alat Bukti

Dalam kasus ini, PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kg emas logam mulia. Jika dikonversi dengan harga emas per hari ini, nilainya sekitar Rp1,266 triliun.

Kejaksaan Agung harus berupaya untuk dapat mengambil kembali emas seberat 6,7 ton yang sudah di tangan Budi Said. Kejaksaan bisa menjerat Budi Said dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved