Kadis PUPR Papua Era Gubernur Lukas Enembe Terima Vonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:09 WIB
loading...
Kadis PUPR Papua Era...
Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman menerima vonis 4 tahun 8 bulan penjara. Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Gerius One Yoman menerima vonis 4 tahun 8 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan tersebut ia ambil seusai berdiskusi dengan istrinya yang hadir di ruang sidang.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada terdakwa Gerius apakah akan mengajukan banding atau tidak terkait putusan tersebut. Kemudian, pertanyaan Hakim itu direspons tim hukum Gerius yang menginformasikan bahwa ada istri dari terdakwa.

Menyadari hal tersebut, Majelis Hakim kemudian mempersilakan istri Gerius untuk mendekat ke kursi terdakwa untuk berdiskusi mengenai putusan yang dimaksud. "Saya sudah koordinasi dengan istri saya, ini kami terima," kata Gerius Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Kadis PUPR Papua Era Gubenur Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan

Atas jawaban tersebut, Hakim kemudian mengalihkan pertanyaan ke Jaksa. Jaksa pun menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis tersebut yang lebih rendah dari tuntutan mereka. "Kami akan pikir-pikir dulu," ujar Jaksa.

Sebelumnya, Gerius One Yoman divonis hukuman pidana 4 tahun 8 bulan penjara. Gerius juga dijatuhi hukuman membayar denda senilai Rp200 juta. Hakim meyakini, terdakwa Gerius One Yoman tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan gratifikasi terkait proyek di Papua.

Baca juga: Kadis PUPR Papua Era Gubernur Lukas Enembe Dituntut 7 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gerius One Yoman dengan pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Ad Pontoh saat membacakan amar putusan, Rabu (20/3/2024).

Majelis Hakim juga memvonis terdakwa Gerius One Yoman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 (Rp4,5 miliar).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Berita Terkini
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved