KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB
loading...
KPK Minta Kasus Dugaan...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana meminta KPK berkoordinasi dengan Jampidsus terkait penghentian penanganan kasus dugaan korupsi LPEI. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang minta penghentian penanganan kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung diketahui baru menganalisis kasus ini setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan hasil audit dari tim khusus.

Atas hal itu, Kejagung mempersilakan KPK melakukan koordinasi dengan penyidik Jampidsus soal penanganan kasus. Pasalnya, sampai sekarang data dari Kemenkeu masih dianalisa penyidik.

Baca juga: KPK Tangani Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Diminta Setop Usut Laporan Sri Mulyani

"Silakan teman-teman KPK kalau mau koordinasi, kasus yang dimaksud yang mana. Kami terbuka dan tidak mau ada tumpang tindih penanganan perkara di antara aparat penegak hukum sesuai dengan MoU yang sudah kita sepakati," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (20/3/2024).

Ketut menegaskan kalau kasus dugaan kecurangan (fraud) di LPEI punya banyak objek perkara. Maka dari itu, kata dia, belum tentu apa yang ditangani KPK dengan Kejagung tumpang tindih.

Baca juga: KPK: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPEI Masuk Penyidikan

Ketut mengatakan, sebelumnya pada 2021 Jampidsus telah menangani tiga perkara di LPEI dengan objek hukum berbeda. Saat ini satu di antaranya telah inkrah dan ada perhitungan kerugian negara dari BPKP. "Sedangkan yang kemarin (diberikan datanya oleh Sri Mulyani) masih dipelajari dan ditelaah," katanya.

Ketut menambahkan, ada tiga bagian yang diaudit dan bakal ditindaklanjuti aparat penegak hukum dari hasil tim gabungan Kemenkeu, BPKP, dan Jamdatun Kejagung. Ketut menambahkan, penyerahan kepada Jampidsus pun baru tahap pertama dengan objek hukum empat perusahaan.

Selain itu, lanjutnya, kasus LPEI bahkan juga ditangani Bareskrim Polri dalam objek hukum tindak pidana umum. Sehingga, Ketut mempertanyakan penghentian yang mana dimaksudkan KPK. "Jadi kami perlu koordinasi dalam penanganan perkara ini. Mekanismenya sudah ada," katanya lagi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan fraud debitur LPEI kepada Kejagung, Senin, 18 Maret 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu, yang melibatkan Kejagung, Kemenkeu, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 4 debitur diduga melakukan fraud dengan nilai outstanding Rp2,5 triliun.

Adapun Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menuturkan, laporan tersebut merupakan tahap pertama dari hasil temuan. Menurut dia, masih ada temuan tahap kedua dengan nilai outstanding fraud sekitar Rp3 triliun serta melibatkan 6 perusahaan. Sementara, kasus ini ternyata sempat dilaporkan kepada KPK pada Mei 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved