MK Tolak Gugatan Legalisasi Ganja Medis

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:19 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Legalisasi...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menolak gugatan yang diajukan oleh Pipit Sri Hartanti soal legalisasi tanaman ganja untuk penanganan medis. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Pipit Sri Hartanti soal legalisasi tanaman ganja untuk penanganan medis.

Gugatan tersebut masuk dalam nomor perkara 13/PUU-XXI/2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Profil InterCure: Perusahaan Ganja Medis Israel yang Gandeng Mike Tyson

Menurut Pemohon, ganja medis dapat digunakan sebagai terapi pengobatan, namun pemanfaatannya terhalang oleh adanya ketentuan yang melarang penggunaan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan.

Berkenaan dengan hal tersebut, para Pemohon mengaitkan permohonannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 106/PUU-XVIII/2020 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 20 Juli 2022, yang pada pokoknya menolak permohonan para Pemohon.

Menimbang bahwa dalam mendalilkan inkonstitusionalitas norma Pasal 1 angka 2 UU 8/1976 beserta Penjelasannya, yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, para Pemohon mengemukakan dalil-dalil yang pada pokoknya sebagai berikut (dalil-dalil para Pemohon selengkapnya dimuat dalam bagian duduk perkara putusan ini).

"Menolak permohonan para Pemohon untuk semuanya," ujar Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan.

Baca juga: 7 Negara Eropa yang Melegalkan Ganja, Terbaru Ada Jerman

Bahwa berdasarkan dalil-dalil sebagaimana diuraikan di atas, para Pemohon memohon agar materi muatan Pasal 1 angka 2 UU Nomor 8 Tahun 1976 beserta Penjelasannya sepanjang frasa "Protokol yang Mengubah Konvensi Tunggal Narkotika 1961". Dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai sebagai "Protokol yang Mengubah Konvensi Tunggal Narkotika 1961, hingga protokol sesi ke-63, termasuk di dalamnya dokumen Commission on Narcotic Drugs Sixty-third session Vienna, 2-6 March 2020, yang menggunakan simbol dokumen: E/CN.7/2020/CRP.19".
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dr. Suzanne Huurman,...
Dr. Suzanne Huurman, Satu-Satunya Kepala Medis Perempuan di Piala Dunia 2026
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan...
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Industri Estetika Medis
Inflasi Medis Picu Kenaikan...
Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Allianz Ingatkan Pentingnya Proteksi Jangka Panjang
Rekomendasi
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved