Effendi Gazali Yakin KPU Tak Akan Jelaskan Sirekap pada Rapat Rekapitulasi Besok
Selasa, 19 Maret 2024 - 22:38 WIB
loading...
Pakar Komunikasi Politik UI Effendi Gazali menjadi narasumber saat Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Menantikan Kejutan Pengumuman KPU di iNews TV, Selasa (19/3/2024). Foto: iNews TV
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkirakan tidak akan menjelaskan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat rapat rekapitulasi besok, Rabu (20/3/2024).
“Saya yakin pertama besok rapat rekapitulasi tidak akan dibuka dengan menjelaskan definisi Sirekap adalah…. Nggak, tidak akan,” ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali saat Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Menantikan Kejutan Pengumuman KPU di iNews TV yang dipandu Aiman Witjaksono, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Hadiri Acara Rakyat Bersuara, Rocky Gerung Jalan Mundur Simbolkan Keadaan Demokrasi
Jika KPU tidak melakukan atau tidak menjelaskan terkait Sirekap, hal itu merupakan hal yang bahaya. Sebab, dia menilai jika satu pihak melakukan sesuatu harus bisa menjelaskan definisi apa yang dikerjakan.
Sebenarnya Effendi menantang KPU menjelaskan Sirekap. “Sirekap adalah coba, kalau bisa menyelesaikan dari situ saja hebat. buka tok tok tok, agenda KPU untuk rekapitulasi ini kami mulai menjelaskan sesuai permintaan rakyat Indonesia, apa itu? Sirekap adalah,” ungkapnya.
“Saya yakin pertama besok rapat rekapitulasi tidak akan dibuka dengan menjelaskan definisi Sirekap adalah…. Nggak, tidak akan,” ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali saat Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Menantikan Kejutan Pengumuman KPU di iNews TV yang dipandu Aiman Witjaksono, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Hadiri Acara Rakyat Bersuara, Rocky Gerung Jalan Mundur Simbolkan Keadaan Demokrasi
Jika KPU tidak melakukan atau tidak menjelaskan terkait Sirekap, hal itu merupakan hal yang bahaya. Sebab, dia menilai jika satu pihak melakukan sesuatu harus bisa menjelaskan definisi apa yang dikerjakan.
Sebenarnya Effendi menantang KPU menjelaskan Sirekap. “Sirekap adalah coba, kalau bisa menyelesaikan dari situ saja hebat. buka tok tok tok, agenda KPU untuk rekapitulasi ini kami mulai menjelaskan sesuai permintaan rakyat Indonesia, apa itu? Sirekap adalah,” ungkapnya.
Lihat Juga :