KPK Cecar 4 Anggota DPRD Kota Bandung soal Dugaan Titipan Paket Pekerjaan

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:50 WIB
loading...
KPK Cecar 4 Anggota DPRD Kota Bandung soal Dugaan Titipan Paket Pekerjaan
Empat anggota DPRD Kota Bandung telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City pada Senin (18/3/2024). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat anggota DPRD Kota Bandung telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City pada Senin (18/3/2024). Mereka adalah Riantono (PDIP), Yudi Cahyadi (PKS), Achmad Nugraha (PDIP), dan Ferry Cahyadi (Gerindra).

Dikabarkan, mereka merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut bersama Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Ema Sumarna. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, keempat anggota DPRD tersebut digali soal dugaan adanya titipan paket.

Dugaan titipan paket pekerjaan tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung. "Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).



Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City, Kamis (14/3/2024). Ali Fikri menyebutkan, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” kata Ali.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)