Guru Besar Hukum Pidana Prof Romli: 7 Kali Ikut Pemilu, Pilpres 2024 Paling Amburadul

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:01 WIB
loading...
Guru Besar Hukum Pidana...
Guru Besar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita menilai Pilpres 2024 merupakan pesta demokrasi paling buruk dan banyak diwarnai dengan kecurangan
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita menilai Pilpres 2024 merupakan pesta demokrasi paling buruk dan banyak diwarnai dengan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Romli mengaku sudah mengikuti Pemilu sebanyak tujuh kali, dan pesta demokrasi kali ini yang paling hancur.

"Saya sudah tujuh kali ikut pemilu, saya lahir 44, jadi tahu. Ini yang paling amburadul. Biar KPU, Bawaslu, Polri mengatakan ini sudah lurus, ini kalau bahasa saya, ini govermental crime. Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah. Pertanyaannya siapa yang bisa mengadili?" kata Romli dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Romli pun tiba pada kesimpulan pentingnya untuk memperkuat Undang-Undang Pemilu. Undang-Undang tersebut harus memuat soal sanksi yang tegas hingga pemecatan.

Baca juga: Tak Lagi Tampilkan Sirekap, Pakar IT Nilai KPU Tutupi Data

"Harus ada karena ini cuma peringatan sanksi administratif. Bayangkan pelanggaran terhadap hak rakyat berdaulat hanya dengan administratif. Membunuh orang satu saja mati, ini membunuh demokrasi 270 juta jiwa dibunuh, dikorupsilah, ini korupsi suara dan sistematis, terstruktur, dan masif. Nah kalau dilihat dari sudut itu, ini pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu kena Undang-undang makar. Dia membuat persengkongkolan untuk meruntuhkan maruah negara," jelas dia.

Romli mencontohkan salah satunya ialah persekongkolan mengubah batas usia capres-cawapres. Di sisi lain, Romli juga menyarankan adanya lembaga independen untuk mengaudit proses pemilu atau lembaga hukum yang diisi dengan orang-orang berintegritas.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Ada Dugaan Suara Tidak Sah Diarahkan ke Parpol Tertentu sebelum Sirekap Ditutup

Romli menganggap pemilu tidak bisa dianggap sebagai momen untuk bermain-main. Karena itu, Undang-Undang yang mengaturnya harus dengan kesadaran semata-mata menjaga kedaulatan rakyat.

"Selama ini kedaulatan rakyat tidak pernah sebebas-bebasnya sebagaimana pemilu, orang nyoblos tidak ada yang mempengaruhi itu dijamin itu, ketika membaca norma-norma yang ada ini tidak serius, satu sisi dilarang presiden berkampanye tetapi di bawahnya dibilang boleh asal ini, asal itu," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Sirekap pun pelaksanaannya bukan lagi bisa disebut pelanggaran, melainkan sudah tahap kejahatan. Dia menganalogikan Sirekap seperti sudah membunuh, mencuri, yang dari awal dipersiapkan untuk itu.

"Ini sistemnya yang terburu-buru, demokrasi kita belum siap, kenapa belum siap? 60% penduduk kita masih jauh dari standar pendidikan yang modern," kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Infografis
1.502 Penyandang ODGJ...
1.502 Penyandang ODGJ di Karawang Bakal Ikut Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved