Rekapitulasi Hasil Pilpres 2024 di Papua Barat Daya Disahkan
Senin, 18 Maret 2024 - 22:58 WIB
loading...
A
A
A
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim seraya mengetuk palu.
Sebagai informasi, Papua Barat Daya memiliki total daftar pemilih dalam Provinsi ini berjumlah 366.309. Rinciannya yakni daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 350.590. Daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 6.633 dan Daftar pemilih khusus (DPK) 9.086.
Adapun, surat suara sah yang masuk terhitung berjumlah 357.707. Sementara suara tidak sah sebanyak 8.602.
Ini merupakan provinsi ke-34 yang hasilnya telah disahkan oleh KPU. Sehingga, masih tersisa empat provinsi lainnya yang belum disahkan.
Provinsi yang hasil rekapitulasinya belum diselesaikan di antaranya Provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Induk. Rapat pleno hasil penghitungan suara Provinsi Jawa Barat diagendakan pada malam ini, Senin (18/3/2024), sementara tiga Provinsi lainnya diagendakan pada Selasa (19/3/2024).
Sebagai informasi, Papua Barat Daya memiliki total daftar pemilih dalam Provinsi ini berjumlah 366.309. Rinciannya yakni daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 350.590. Daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 6.633 dan Daftar pemilih khusus (DPK) 9.086.
Adapun, surat suara sah yang masuk terhitung berjumlah 357.707. Sementara suara tidak sah sebanyak 8.602.
Ini merupakan provinsi ke-34 yang hasilnya telah disahkan oleh KPU. Sehingga, masih tersisa empat provinsi lainnya yang belum disahkan.
Provinsi yang hasil rekapitulasinya belum diselesaikan di antaranya Provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Induk. Rapat pleno hasil penghitungan suara Provinsi Jawa Barat diagendakan pada malam ini, Senin (18/3/2024), sementara tiga Provinsi lainnya diagendakan pada Selasa (19/3/2024).
(maf)
Lihat Juga :