Ringankan Biaya Pendidikan Mahasiswa, Kemenko PMK Kaji Pinjaman Lunak
Senin, 18 Maret 2024 - 18:09 WIB
loading...
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengatakan pemerintah mengakaji pinjaman lunak untuk membantu mahasiswa. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tingkatkan akses pendidikan tinggi bagi kelompok menengah ke bawah, pemerintah mengkaji skema pinjaman lunak. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban mahasiswa yang tengah mengikuti pendidikan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito, menjelaskan skema pinjaman lunak ini sedang dirancang dengan seksama untuk menghindari risiko gagal bayar.
"Kita harus berkaca pada Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) pada 1980-an yang tidak berjalan. Salah satu faktor utamanya adalah sulitnya pengembalian dana dari para mahasiswa setelah lulus kuliah," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Biaya Kuliah Tinggi, Pinjaman Pendidikan Jadi Solusi?” Senin (18/3/2024).
Baca juga: Pemerintah Kaji Student Loan yang Tidak Membebani Mahasiswa
Warsito menuturkan, skema ini dirancang untuk mengurangi beban finansial dengan menawarkan pinjaman yang dapat dikembalikan setelah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Skema ini diharapkan dapat membantu mengatasi rendahnya Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi (APK-PT) Indonesia pada 2024 sebesar 39,37%, di bawah rata-rata global yang 40%.
“Ini merupakan pendekatan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan pinjaman konvensional yang membebankan bunga tinggi dan sering kali tidak mempertimbangkan kondisi finansial peminjam setelah lulus,” paparnya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito, menjelaskan skema pinjaman lunak ini sedang dirancang dengan seksama untuk menghindari risiko gagal bayar.
"Kita harus berkaca pada Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) pada 1980-an yang tidak berjalan. Salah satu faktor utamanya adalah sulitnya pengembalian dana dari para mahasiswa setelah lulus kuliah," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Biaya Kuliah Tinggi, Pinjaman Pendidikan Jadi Solusi?” Senin (18/3/2024).
Baca juga: Pemerintah Kaji Student Loan yang Tidak Membebani Mahasiswa
Warsito menuturkan, skema ini dirancang untuk mengurangi beban finansial dengan menawarkan pinjaman yang dapat dikembalikan setelah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Skema ini diharapkan dapat membantu mengatasi rendahnya Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi (APK-PT) Indonesia pada 2024 sebesar 39,37%, di bawah rata-rata global yang 40%.
“Ini merupakan pendekatan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan pinjaman konvensional yang membebankan bunga tinggi dan sering kali tidak mempertimbangkan kondisi finansial peminjam setelah lulus,” paparnya.
Lihat Juga :