Amnesty Nilai Indonesia Tak Layak Miliki Kebijakan Zero Impunity

Senin, 18 Maret 2024 - 17:35 WIB
loading...
Amnesty Nilai Indonesia...
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena. Foto: Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan pemerintah Indonesia dalam Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) terkait pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Indonesia.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pemerintah Indonesia pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 11-12 Maret 2024 adalah jawaban yang tidak sepantasnya disampaikan oleh pemerintah atau negara.



Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia menyatakan memiliki kebijakan tegas yakni nol impunitas atau zero impunity.

"Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh pemerintah. Pemerintah atau negara mempunyai tanggung jawab melindungi rakyatnya," ujarnya, Senin (18/3/2024).

Apa yang disampaikan pemerintah Indonesia dalam forum tersebut tidak sesuai dengan data yang Wirya berikan kepada komite ICCPR.

"Yang menyedihkan bagi kita adalah saat kami menyoroti masih adanya unlawful killing di Indonesia dan Papua di mana unlawful killing dengan jumlah signifikan, pemerintah Indonesia menjawabnya pertama mereka bilang memiliki polisi tegas, tidak ada impunitas," katanya.

"Yang kedua mereka menggarisbawahi bahwa sebenarnya ada jumlah relatif lebih sedikit pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan keamananan Indonesia dibandingkan kelompok bersenjata," tambahnya.

Wirya menegaskan pernyataan dari pemerintah Indonesia itu tidak layak diucapkan. Terutama, ketika Indonesia menegaskan punya kebijakan nol impunitas.

"Saat ada bagian dari pemerintahan yang diberi kepercayaan untuk memegang senjata dengan tujuan melindungi rakyatnya kalau hanya ada satu saja pembunuhan di luar hukum yang dilakukan aparat keamanan itu sudah salah yang sangat besar," tegasnya.

Berdasarkan catatan yang dimilikinya, ada 65 kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi sejak Januari 2018 hingga Mei 2023.

"Dalam catatan Amnesty dari Januri 2018 sampai Mei 2023 ada sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengn 106 korban. Belum kita tarik ke monitoring yang sebelumnya. Seingat saya sebelumnya dari 2018 pun sudah ratusan kasus yang kami catat," kata Wirya.

"Jadi tidak layak sama sekali untuk mengkerdilkan jumlah pembunuhan di luar hukum yang dilakukan aparat bersenjata negara. Tidak layak kalimat itu disandangkan dengan pernyataan bahwa pemerintah memiliki strike police of zero impunity," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amnesty International...
Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Komitmen Korea Utara...
Komitmen Korea Utara dan Pelanggaran HAM terhadap Kelompok Rentan
Indonesia-Malaysia Akan...
Indonesia-Malaysia Akan Tegas Hadapi Agresivitas China Jika Langgar Kedaulatan
Perlu Evaluasi Besar...
Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri
Usman Hamid Lega, Liburan...
Usman Hamid Lega, Liburan Nataru 2025 Aman meski Sempat Khawatir dengan Insiden Global
Pameran Lukisan Yos...
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Pelanggaran HAM
ISDS Gelar Lomba Reels...
ISDS Gelar Lomba Reels Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea
Majelis Masyayikh: UU...
Majelis Masyayikh: UU Pesantren Pengakuan Pemerintah Terhadap Kontribusi Ponpes
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved