Pilkada 2024, Partai Perindo Cari Sosok Pemimpin Pro Rakyat

Senin, 18 Maret 2024 - 17:23 WIB
loading...
Pilkada 2024, Partai Perindo Cari Sosok Pemimpin Pro Rakyat
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk mencari sosok pemimpin berkualitas menghadapi Pilkada 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Pada pilkada tersebut akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya.

Terkait hal tersebut, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan. Terutama melakukan rapat koordinasi untuk mencari sosok pemimpin berkualitas.



"Hari ini kita akan melakukan koordinasi dengan seluruh para pimpinan untuk bicara soal pilkada mencari tokoh-tokoh internal partai yang dianggap punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pimpinan daerah," ujar Rofiq saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Untuk pemilihan sosok tersebut juga dapat dilakukan dengan mengambil tokoh di luar partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

"Jika tidak ada, boleh mengambil tokoh di luar partai dengan punya kecakapan yang sama dalam konteks memajukan dan mensejahterakan masyarakat yang ada di daerah mewakili partai Perindo," katanya.

Adapun partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu menetapkan sejumlah kriteria sosok pemimpin di Pilkada 2024. Dimana sosok yang pro rakyat dan bekerja dan mengabdi demi rakyat.

"Pentingnya mencari pemimpin yang pro rakyat, mau susah untuk rakyat dan mau susah dan yang mau bekerja dan mengabdi," ucapnya.

Selain itu, pemilihan sosok pemimpin tersebut juga, lanjutnya, akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Terlebih untuk tingkat pendidikan menjadi syarat dalam konteks dan tidak pernah bersentuhan dengan hukum.

"Kapasitas juga harus punya termasuk dalam konteks ini kapabilitas meliputi banyak sisi sudah mewakili secara keseluruhan. Tidak boleh bersentuhan dengan hukum atau pernah dalam kesakitan hukum tidak boleh, harus clear," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)