Beberkan Capaian Partai Perindo di Pemilu 2024, Sekjen: Pemerataan Kursi Lebih Banyak

Senin, 18 Maret 2024 - 17:05 WIB
loading...
Beberkan Capaian Partai...
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyebutkan capaian partai di Pemilu 2024. Salah satunya adalah meningkatnya pemerataan kursi, Senin (18/3/2024). Foto/Widya Michella/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq menyebutkan sejumlah capaian partai di Pemilu 2024. Salah satunya adalah meningkatnya pemerataan kursi Partai Perindo di Kabupaten/Kota.

Kursi partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu naik dari 45 persen menjadi 60 persen.

"Pemerataan kursi jauh lebih banyak dibanding dengan pemilih sebelumnya, kalau dulu hanya bersifat 45 jadi 60 persen dari 514 jumlah kabupaten kota," kata Rofiq saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).



Selain itu, pencapaian lainnya adalah meningkatnya jumlah pimpinan daerah yang berasal dari partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

"Pencapaiannya, kalau dulu di Indonesia, Perindo hanya mendapatkan satu pimpinan dewan sebagai Ketua DPRD. Sekarang ada di 4 kabupaten termasuk kota Madiun, Labuhan Batu Selatan, Sumut dan lain-lain," ucapnya.

Pada kesempatan itu, dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan koreksi terhadap presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Hal ini menurutnya, agar Pemilu lebih demokratis dengan memberikan ruang calon-calon pemimpin yang berkualitas.

"Sudah sewajarnya PT harus dikoreksi juga, jadi jika capres itu 0 persen dalam threshold itu sangat demokratis dan memberikan ruang yang sangat lebar bagi para calon presiden dan bagi rakyat yang lebih banyak memilih calon-calonnya. Tidak seperti sekarang rakyat dipaksa untuk memilih calon tertentu, itu merugikan," ucapnya.

Selain itu, pria yang aktif dalam partai yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu meminta kepada DPR, untuk membuat Undang-Undang (UU) secara terpisah antara pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

"Jika itu terjadi di 2029, maka tingkat kebrutalan pemilu juga akan terulang kembali karena parpol itu juga akan menggunakan segala macam cara agar capres nya terpilih. Jika tidak maka dia tidak punya harapan turut serta dalam kekuasaan di periode lima tahun yang akan datang," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved