Tanah Andhi Pramono Seluas 5.911 Meter Persegi Disita KPK
Senin, 18 Maret 2024 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
1. Satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 Meter persegi, yang berlokasi di Kompleks Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam;
2. Satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Perumahan Center View Blok A No. 32 Kota Batam;
3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;
4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.
Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran aset Andhi Pramono yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.
2. Satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Perumahan Center View Blok A No. 32 Kota Batam;
3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;
4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.
Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran aset Andhi Pramono yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.
Lihat Juga :