Tanah Andhi Pramono Seluas 5.911 Meter Persegi Disita KPK
Senin, 18 Maret 2024 - 15:06 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto/Dok KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penyitaan dipimpin Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto.
Dalam penyitaan tersebut, lembaga antirasuah menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. "Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024).
Baca juga: KPK Sita Aset Andhi Pramono di Batam, Berupa Tanah hingga 14 Unit Ruko
Sebelum penyitaan tersebut, KPK telah menyita aset Andhi Pramono lainnya.
Dalam penyitaan tersebut, lembaga antirasuah menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. "Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024).

Baca juga: KPK Sita Aset Andhi Pramono di Batam, Berupa Tanah hingga 14 Unit Ruko
Sebelum penyitaan tersebut, KPK telah menyita aset Andhi Pramono lainnya.
Lihat Juga :