Prinsip Praduga Tak Bersalah Dalam Perampasan Aset Korupsi

Senin, 18 Maret 2024 - 14:39 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Perampasan Aset Tindak Pidana

Pembuktian yang dilakukan dalam perampasan tersebut tidak menggunakan pembuktian asal usul perolehan asset yang diduga berasal dari tindak pidana melainkan digunakan pembuktian yang disebut, balanced probability atau tuntutan perdata kemungkinan terbesar dari aset berasal dari tindak pidana digabungkan dengan ketidakmampuan pemiliknya membuktikan sebaliknya (Oliver Stolpe, tidak dipublikasi). Pola perampasan aset korupsi dan juga kejahatan serius lainnya, dapat dilakukan melalui penuntutan pidana (criminal conviction) dan penuntutan perdata (civil litigation).

Perbedaan mendasar dari kedua pendekatan tersebut adalah bahwa pendekatan pertama baik pemilik aset korupsi maupun harta kekayaan yang berasal dari korupsi dapat dirampas untuk negara jika terdakwa telah dinyatakan terbukti dan bersalah melakukan korupsi. Pendekatan kedua, ditujukan terhadap perampasan asset korupsi tanpa pemilik aset yang diduga berasal dari korupsi dituntut pidana dan terdakwa berkewajiban membuktikan bahwa aset yang dimilikinya dianggap berasal dari korupsi kecuali terdakwa pemilik aset dapat membuktikan sebaliknya.

Proses pembuktian atas keabsahan kepemilikan aset pada terdakwa dikenal sebagai presumption of guilt dengan menggunakan metoda pembuktian terbalik atau beban pembuktian berada pada terdakwa pemilik asset yang di duga berasal dari korupsi. UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) tidak menganut metode pembuktian terbalik atau reversal of burden of proof, melainkan metode proof beyond a reasonable doubt yakni prinsip praduga tak bersalah lebih diutamakan.

Sedangkan metode pembuktikan terbalik dalam perampasan aset melalui tuntutan keperdataan menggunakan metode pembuktian yang disebut Balanced Probability Principle atau pembuktian keseimbangan yang tujuan utamanya adalah mengembalikan aset korupsi dengan cara terdakwa pemilik aset wajib membuktikan keabsahan kepemilikan asetnya, dilandaskan pada prinsip presumption of guilt atau praduga bersalah terhadap setiap sen asset yang di duga berasal dari korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Desta Dilarikan ke Rumah...
Desta Dilarikan ke Rumah Sakit usai Mata Terkena Bola Padel
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved