Longgarnya Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual, Tak Adil Bagi Korban

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Longgarnya Penegakan...
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mulai terkuak satu per satu. Namun, beberapa kasus di selesaikan secara non legalitas atau tanpa melewati jalur peradilan. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mulai terkuak satu per satu. Namun, beberapa kasus di selesaikan secara non legalitas atau tanpa melewati jalur peradilan.

Salah satu contoh, tindak pelecehan seksual yang harus berakhir secara damai adalah kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Univeristas Gadjah Mada (UGM) saat menjalani program kuliah kerja nyata (KKN). Dalam permasalahan ini, pelaku hanya dituntut untuk menjalani mandatory counseling dengan psikolog. Sementara korban diwajibkan mengikuti psikolog klinis sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menanganinya. (Baca: Digerebek, Oknum Dosen di Palembang Diduga Mesum Sesama Jenis)

Pada 2013, kasus kekerasan di institusi pendidikan juga terjadi pada RW, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Depok, Jawa Barat. Dia diduga diperkosa hingga hamil oleh sastrawan dan dosen Fakultas Ilmu Budaya ketika RW sedang menyelesaikan tugas kuliahnya. Hingga saat ini pun, proses kasus tersebut tidak kunjung usai.

Komisioner Komnas Perempuan, Nurherawati, mengatakan, kasus kekerasan seksual yang begitu marak itu menandakan bahwa penanganan hukum untuk tindak pelecehan seksual masih sangat lemah. Bahkan sering dinilai membelit dan tidak adil bagi korban.

Aparat penegak hukum seakan tidak memahami situasi korban. Bahkan, hal terebut terlihat jelas dari proses berita acara pemeriksaan yang tidak kunjung selesai. "Penegakkan hukum terhadap kasus pelecehan seksual sangat lemah, bahkan justru membelit korbannya. Substansi hukum dari materi pidana hingga hukum acara yang menghambat akses keadilan korban hingga struktur aparat penegak hukum yang belum memahami situai dan kondisi korban," ujarnya. (Baca juga: Marak Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni Minta Korban Tak Takut Bersuara)

Menurutnya, pelecehan terjadi karena pelaku melihat korban sebagai bagian dari objek seksual. Pola pikir itulah yang akhirnya menyasar pada perilaku pelecehan seksual. "Hampir sepertiga laporan masyarakat yang kami terima berupa pelecehan seksual," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved