Tersangka Pungli Rutan KPK Pinjamkan HP hingga Sewakan Powerbank ke Tahanan yang Setoran

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:02 WIB
loading...
Tersangka Pungli Rutan...
Para tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditahan. Foto/Dok SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Para tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditahan. Pungli tersebut ditujukan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, para tahanan yang menyetorkan pungli akan mendapat beberapa manfaat, salah satunya percepatan masa isolasi.

"Jadi ketika masa masuk pertama kali, masuk tahanan pertama kali diisolasi dulu, jadi tidak langsung dibaurkan tapi dilakukan isolasi. Nah masa isolasi inilah yang mereka tawarkan supaya bisa dipercepat, ini menjadi bargaining bagi mereka, untuk mendapatkan sesuatu dari tahanan," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).





Kemudian, layanan berupa dapat menggunakan handphone (HP) dari dalam sel. Dia mengungkapkan, para tersangka itu meminjamkan HP hingga menyewakan powerbank.

"Jadi rupanya di sana juga mereka meminjamkan handphone, kemudian juga powerbank, itu menjadi bagian bargaining dari oknum tersebut dengan tahanan," ujarnya.

Asep melanjutkan, di rutan cabang KPK secara rutin digelar sidak agar tak tercium aksinya, tahanan menggunakan kode 'banjir' jika ada sidak. Pembocoran info sidak tersebut, Asep menyebutkan agar para tahanan bisa menyembunyikan benda-benda terlarang seperti HP.

"KPK dalam hal ini biro umum, yang jadi tanggung jawabnya selalu melaksanakan sidak, tetapi ketiak sidak dilaksanakan, selalu dibocorkan. Sehingga HP dan lain-lainnya yang tidak diperbolehkan, itu mereka (tahanan) sembunyikan," ucapnya.

Seperti diketahui, 15 tersangka yang dimaksud adalah Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (AF); pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki (HK); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi (DR); dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan, Sopian Hadi (SH).

Kemudian, PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH); PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN); dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022, Eri Angga Permana (EAP);

Selanjutnya, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Prabowo Perintahkan...
Luhut: Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli ke Pengusaha
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Buntut Pungli Warga...
Buntut Pungli Warga China, 71 Pegawai Imigrasi Soetta Dicopot
Pelayanan Jembatan Timbang...
Pelayanan Jembatan Timbang Masih Bermasalah, Ini Faktor Penyebabnya
Penampakan Terpidana...
Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis
Sekretaris Satgas Saber...
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo Minta Pegawai Imigrasi Cegah Pungli
15 Terdakwa Kasus Pungli...
15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara
Rekomendasi
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
Piala Asia U-17 2025...
Piala Asia U-17 2025 Live di iNews: Thailand vs Uzbekistan dan Arab Saudi Kontra China
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
4 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
7 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
8 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
8 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
8 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
11 jam yang lalu
Infografis
4 Amalan Idulfitri yang...
4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved