Guru Besar Unpad Bilang Prabowo-Gibran Tak Miliki Legitimasi Etik dan Moral

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:40 WIB
loading...
Guru Besar Unpad Bilang...
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Profesor Susi Dwi Harijanti menilai pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki legitimasi etik dan moral. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Profesor Susi Dwi Harijanti menilai pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki legitimasi etik dan moral meski memiliki legitimasi hukum. Susi menilai banyak pelaggaran etika yang dilangkahi oleh pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Padahal, kata dia, dalam aturan kehidupan status etika lebih tinggi dibanding dengan hukum. "Saya pribadi berpendapat bahwa mereka tidak punya legitimasi etik atau legitimasi moral," kata Susi dalam diskusi, Sebtu (16/3/2024).

Pernyataan itu dia keluarkan melihat sejumlah kenyataan yang terjadi beberapa kali pelanggaran etika sejak proses sebelum pemilu dimulai. Puncaknya pada saat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Guru Besar UGM Sesalkan Petisi Bulaksumur Tak Didengar Jokowi

"Kita bisa lihat pencalonan 02 entry poinnya kan dari putusan 90 itu. Dan putusan 90 Pak Anwar Usman sudah dinyatakan melanggar etik. Bahkan diberhentikan sebagai Ketua MK," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Berubah Pikiran Lagi,...
Berubah Pikiran Lagi, AS Akan Pasok Rudal Canggih Tomahawk ke Jerman
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved