Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad: Anwar Usman Tak Bisa Ikuti Sidang Sengketa Pemilu
Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ganjar Sebut Anwar Usman Tidak Bisa Mengadili Gugatan Pelanggaran Pemilu 2024
Susi menilai, penggugat memiliki pekerjaan rumah yang besar karena harus membuktikan peristiwa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam keterangan masif misalnya, penggugat harus membuktikan kecurangan terjadi secara meluas, kemudian terstruktur memang direncanakan, kemudian sistematis.
"Jadi itu harus dibuktikan. Nah inilah pembuktian ini yang membutuhkan satu kerja-kerja yang luar biasa bagi mereka yang menggugat hasil pemilu," katanya.
Susi menilai, penggugat memiliki pekerjaan rumah yang besar karena harus membuktikan peristiwa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam keterangan masif misalnya, penggugat harus membuktikan kecurangan terjadi secara meluas, kemudian terstruktur memang direncanakan, kemudian sistematis.
"Jadi itu harus dibuktikan. Nah inilah pembuktian ini yang membutuhkan satu kerja-kerja yang luar biasa bagi mereka yang menggugat hasil pemilu," katanya.
(cip)
Lihat Juga :