Siap Teken Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu, Mardani: Mudah-mudahan Ada Kabar Gembira Pekan Depan
Jum'at, 15 Maret 2024 - 22:26 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan itu, Aus mendorong parlemen untuk menggunakan hak angket guna menelisik adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024," kata Aus Hidayat Nur saat menyampaikan interupsi.
Ia pun mengutarakan alasan urgensi penggunaan hak angket yakni, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi negara Indonesia. Untuk itu, ia menuturkan pesta demokrasi ini harus dijaga.
Kendati demikian, ia menilai DPR RI perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, tambah dia, hak angket merupakan hak konstitusional.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," pungkasnya.
"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024," kata Aus Hidayat Nur saat menyampaikan interupsi.
Ia pun mengutarakan alasan urgensi penggunaan hak angket yakni, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi negara Indonesia. Untuk itu, ia menuturkan pesta demokrasi ini harus dijaga.
Kendati demikian, ia menilai DPR RI perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, tambah dia, hak angket merupakan hak konstitusional.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :