Nominal Pungli Rutan KPK Capai Rp6,3 Miliar, Begini Kronologinya
Jum'at, 15 Maret 2024 - 20:01 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan KPK. Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) KPK . Dari belasan nama tersebut, terdiri dari kepala rutan (karutan) hingga petugas cabang rutan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologi kasus tersebut. Ia menyebutkan perkara yang dimaksud bermula saat Hengki (HK) yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) ditunjuk menjadi petugas cabang rutan dan Deden Rochendi (DR) pada 2018 sebagai Plt Kepala Cabang Rutan KPK.
Baca juga: 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK Ditahan, Ini Nama-namanya
Kemudian, pada tahun berikutnya Deden Rochendi yang saat itu masih menjabat Plt Kepala Cabang Rutan menggelar pertemuan dengan petugas cabang rutan yang terdiri dari Hengki (HK), Muhammad Ridwan (MR), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Ricky Rachmawanto (RR) di kafe yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Di kesempatan tersebut, kemudian ditunjuk satu orang dari petugas cabang rutan sebagai 'lurah' yang bertugas mengumpulkan uang dari 'korting' di setiap rutan cabang KPK.
Korting merupakan tahanan yang bertugas mengumpulkan uang yang akan diserahlan ke lurah.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologi kasus tersebut. Ia menyebutkan perkara yang dimaksud bermula saat Hengki (HK) yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) ditunjuk menjadi petugas cabang rutan dan Deden Rochendi (DR) pada 2018 sebagai Plt Kepala Cabang Rutan KPK.
Baca juga: 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK Ditahan, Ini Nama-namanya
Kemudian, pada tahun berikutnya Deden Rochendi yang saat itu masih menjabat Plt Kepala Cabang Rutan menggelar pertemuan dengan petugas cabang rutan yang terdiri dari Hengki (HK), Muhammad Ridwan (MR), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Ricky Rachmawanto (RR) di kafe yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Di kesempatan tersebut, kemudian ditunjuk satu orang dari petugas cabang rutan sebagai 'lurah' yang bertugas mengumpulkan uang dari 'korting' di setiap rutan cabang KPK.
Korting merupakan tahanan yang bertugas mengumpulkan uang yang akan diserahlan ke lurah.
Lihat Juga :