PNS Pria Dapat Jatah Cuti saat Istri Melahirkan, Anies Senang

Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:08 WIB
loading...
PNS Pria Dapat Jatah...
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan. Foto/Refi Sandi
A A A
DEPOK - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan angkat bicara soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria mendapatkan jatah cuti saat istri melahirkan. Anies mengaku senang ide yang digaungkannya saat masa kampanye dipakai sekarang oleh pemerintah.

"Saya senang sekali mendengar bahwa ide itu sekarang akan dipakai untuk ASN. Kami di Jakarta sudah menerapkan itu, sudah lama dan kebijakan ini memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga itu bisa bahagia, suami istri dengan ada anak bayi baru mereka bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda," jelas Anies kepada wartawan di Masjid Kubah Emas Dian Al-Mahri, Depok, Jumat (15/3/2024).

Anies menambahkan, ide soal cuti bagi seorang ayah merupakan hasil observasi hingga memakai ilmu. Ia pun bersyukur akhirnya kebijakan itu diterapkan pemerintah.

Baca Juga: Bakal Diatur di PP, Menteri PANRB: ASN Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan

"Sekarang ketika ada kejadian baru kelihatan, kami bersyukur dibukakan itu caranya untuk melihat bahwa ini memang dibutuhkan. Saya bersyukur itu akan dipakai untuk kebijakan di pemerintah. Kami senang semua gagasan baik yang dipakai, kami sangat senang, bersyukur," ujarnya.

Diketahui, pemerintah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20/2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diatur adalah hak cuti pendampingan bagi ASN pria saat istri melahirkan. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3).

Hak cuti tersebut, kata Anas, merupakan aspirasi banyak pihak. "Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut."

Anas mengatakan cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas mengatakan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut "cuti ayah", sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," kata Anas.

Menurut Anas, pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan. "Termasuk saat fase-fase awal pascapersalinan," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Berita Terkini
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Anies Bersyukur, Pemprov...
Anies Bersyukur, Pemprov DKI 4 Kali Berturut-turut Dapat WTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved