Kapolri Bakal Proses Kapolda Ketahuan Langgar Netralitas Pemilu

Jum'at, 15 Maret 2024 - 13:40 WIB
loading...
Kapolri Bakal Proses Kapolda Ketahuan Langgar Netralitas Pemilu
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas Pemilu 2024, Jumat (15/3/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas Pemilu 2024 .

Hal itu dikatakan Kapolri merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Kapolri saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Di sisi lain, Kapolri mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.

"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja," ucapnya.

Kapolri mengungkapkan, meskipun ia mengizinkan seorang Kapolda bersaksi, namun dia mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.

"Lah saya justru menunggu namanya siapa," ujarnya.

Sebelumnya, PDIP sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap menghadirkan seorang Kapolda, saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Hal tersebut diungkap Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. "Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

"Tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," tambahnya.

Menurut Henry, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Hal itu akan dibuktikan saat bersidang di MK.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," jelasnya.

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)