Kapolri Bakal Proses Kapolda Ketahuan Langgar Netralitas Pemilu
Jum'at, 15 Maret 2024 - 13:40 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas Pemilu 2024, Jumat (15/3/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas Pemilu 2024 .
Hal itu dikatakan Kapolri merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Kapolri saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Di sisi lain, Kapolri mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja," ucapnya. Baca juga: Respons Mabes Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres
Hal itu dikatakan Kapolri merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Kapolri saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Di sisi lain, Kapolri mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja," ucapnya. Baca juga: Respons Mabes Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres
Lihat Juga :