Menaker Minta Industri Musik Terapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 23:12 WIB
loading...
Menaker Minta Industri...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta industri musik menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menegaskan pesatnya perkembangan industri permusikan, memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak.

Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya industri permusikan menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini. "SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," kata Ida seusai menyerahkan SKKNI di Bidang Seni Musik dan skema sertifikasi di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Menaker Minta Perusahaan Sediakan Petugas K3 Covid-19 di Tempat Kerja)

Penyerahan bundling SKKNI bidang musik dan skema sertifikasi secara simbolis diserahkan kepada Sri Hartini, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Johny Maukar, perwakilan pekerja musik/PAPPRI; Otto Sidharta, perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik; dan Mila Rosa, perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi.

Dalam sambutannya, Ida mengatakan, meski saat ini industri musik menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 di seluruh belahan dunia, namun pemerintah cukup optimistis pemulihan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. "Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi akan dapat dilakukan dengan baik, apabila kita memiliki standar kompetensi kerja, seperti SKKNI yang diserahkan pada hari ini," ujarnya. (Baca juga: Menaker: Musik dan Industri Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja)

Ida berharap, SKKNI di bidang seni musik yang telah diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang permusikan, dan pengembangan SDM di bidang permusikan.
Menurut dia, penciptaan ekosistem dunia permusikan yang kondusif memerlukan sinergi dengan sektor kebudayaan, pariwisata, industri kreatif dan pemerintah daerah. "Penciptaan ekosistem ini sangat menentukan sustainability industri musik. Ekosistem ini juga menjadi bagian dari penciptaan dan perluasan kesempatan kerja," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Dirjen di Kemendikbudristek...
Dirjen di Kemendikbudristek Ungkap Alasan Pengadaan Chromebook Distop di 2019: Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Anggarkan Rp8 Triliun untuk Cetak 500.000 Tenaga Kerja Terampil
Menaker Berharap Peserta...
Menaker Berharap Peserta Program Magang Diserap Maksimal oleh Perusahaan
Founder MBO Dorong Penguatan...
Founder MBO Dorong Penguatan Ambon sebagai Kota Kreatif Berbasis Musik Dunia di KMI 2025
Curhat Makki Ungu soal...
Curhat Makki Ungu soal Ekonomi Lesu, Sebut Pendapatan Musisi Menurun Gara-gara Ini
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Rekomendasi
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved