Menpan RB Godok Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Begitu Juga Sebaliknya
Rabu, 13 Maret 2024 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
"Gimana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu. Tapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri, nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan," ujar Azwar saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Saat disinggung syarat ASN bisa isi jabatan di instasi TNI-Polri, Azwar belum bisa menjawab. Pasalnya, pihaknya masih mematangkan manajemen ASN bisa isi jabatan di instasi TNI-Polri. Ia mengungkapkan dirinya akan bertemu Kapolri dan Panglima TNI untuk membahas RPP tersebut.
"Karena baru sedang disusun dalam waktu dekat kami akan ketemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan-jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa ada di situ, karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati oleh ASN," tutur Azwar.
Lebih lanjut, Azwar menuturkan rencana penempatan ASN di instasi TNI-Polri merupakan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Apalagi, kata Azwar, aturan manajemen ASN telah diatur dalam UU ASN.
"Ini sudah jadi UU di UU ASN, nah sekarang gimana Kita menyusun RPP-nya terkait dengan uraian dari resiprokal TNI dan Polri tadi," katanya.
Saat disinggung syarat ASN bisa isi jabatan di instasi TNI-Polri, Azwar belum bisa menjawab. Pasalnya, pihaknya masih mematangkan manajemen ASN bisa isi jabatan di instasi TNI-Polri. Ia mengungkapkan dirinya akan bertemu Kapolri dan Panglima TNI untuk membahas RPP tersebut.
"Karena baru sedang disusun dalam waktu dekat kami akan ketemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan-jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa ada di situ, karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati oleh ASN," tutur Azwar.
Lebih lanjut, Azwar menuturkan rencana penempatan ASN di instasi TNI-Polri merupakan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. Apalagi, kata Azwar, aturan manajemen ASN telah diatur dalam UU ASN.
"Ini sudah jadi UU di UU ASN, nah sekarang gimana Kita menyusun RPP-nya terkait dengan uraian dari resiprokal TNI dan Polri tadi," katanya.
Lihat Juga :