Siap Gulirkan Hak Angket, Fraksi PDIP Tunggu Putusan DPP

Selasa, 12 Maret 2024 - 18:50 WIB
loading...
Siap Gulirkan Hak Angket,...
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menyiapkan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket DPR guna mengusut kecurangan Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menyiapkan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket DPR RI guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno berharap, naskah akademik dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga angket DPR dapat segera bergulir.

"(Naskah akademik) sedang disiapkan oleh tim hukum. Mudah-mudahan pada waktunya siap luncur," terang Hendrawan saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).



Saat disinggung terkait kesiapan bakal menggulirkan hak angket, Hendrawan berkata, Fraksi PDIP masih menunggu putusan dari DPP PDIP.

"Fraksi merupakan kepanjangan tangan DPP. Jadi kami sifatnya menunggu putusan DPP," tandasnya.

Sekadar informasi, DPP PDIP memang belum mengumumkan secara resmi untuk memberi instruksi kepada Fraksi PDIP gulirkan angket DPR RI terkait Pemilu 2024.

Namun, Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyebutkan, PDIP tengah mendorong naskah akademik hak angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024.

Bahkan kata Ganjar, partainya tengah mendorong agar para anggota fraksi dapat mendukung angket DPR. Hal itu Ganjar sampaikan saat membuka diskusi "Demos Festival bertajuk Omon-Omon Soal Oposisi" secara virtual, Sabtu (9/3/2024) pagi.

Dia merasa, ruang politik bisa mengungkap kejanggalan Pilpres 2024, salah satunya melalui hak konstitusional yang dimiliki DPR yakni angket.

"Tentu ruang politik yang bisa digunakan DPR, dalam hal ini menggunakan hak konstitusinya yang namanya hak angket," kata Ganjar.

Ganjar menyebut, PDIP akan mendorong persiapan naslah akademis. Bahkan, ia berkata, partainya akan menyiapkan anggota fraksi untuk mendukung angket DPR.

"Sambil tentu saja dari kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan menyusun naskah akademis, menyiapakan dukungan dari anggota, sampai kemudian bisa masuk ke parpurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," terang Ganjar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)