Inisiasi Gerakan Kampus Menggugat, UGM: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi
Selasa, 12 Maret 2024 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Pelanggaran etika bernegara oleh para elite politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum.
Oleh karenanya, civitas akademika UGM, melalui gerakan moral Kampus Menggugat, menyerukan agar Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Dia meminta agar segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.
Lembaga negara kata dia, wajib menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Lembaga negara harus secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya," tegasnya.
"Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggung jawab konstitusional, kami mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar. Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu," tutupnya.
Oleh karenanya, civitas akademika UGM, melalui gerakan moral Kampus Menggugat, menyerukan agar Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Dia meminta agar segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.
Lembaga negara kata dia, wajib menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Lembaga negara harus secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya," tegasnya.
"Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggung jawab konstitusional, kami mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar. Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :