Jelang Ramadan, MUI Kembali Ingatkan soal Fatwa Haram Produk Israel

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:31 WIB
loading...
Jelang Ramadan, MUI...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan kembali fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Bulan suci Ramadan tak terasa tinggal menghitung hari. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan kembali fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin meminta masyarakat agar ikut prihatin terhadap penderita warga Palestina.

"Berkah Allah SWT, semangat Ramadan ini juga menyediakan momentum di mana kita berbagi keprihatinan yang mendalam menyaksikan kepedihan saudara-saudara kita bangsa Palestina yang sampai hari ini masih terus mengalami penjajahan, penderitaan, kelaparan, kesakitan," ujar Arif di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Dia menjelaskan, penderita warga Palestina semakin sengsara karena tidak adanya kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan dan tempat tinggal, akibat kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan beragam pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional.

Baca juga: MUI Tegaskan Produk Kurma Israel Haram

Arif mengatakan, konstitusi bangsa Indonesia secara jelas telah mengamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dia juga menegaskan kalau Indonesia akan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Israel Ternyata Coba...
Israel Ternyata Coba Habisi 2 Negosiator Utama Iran, Ini yang Dilakukan AS
Iran Peringatkan AS...
Iran Peringatkan AS dan Israel Jangan Serang Prosesi Pemakaman Khamenei!
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
Rekomendasi
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Iran Gelar Latihan Militer...
Iran Gelar Latihan Militer Jelang Invasi ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved