Angket DPR, Ganjar: Partai Dorong Persiapan Naskah Akademis dan Dukungan Fraksi

Sabtu, 09 Maret 2024 - 13:00 WIB
loading...
Angket DPR, Ganjar:...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan, PDIP tengah mendorong naskah akademik angket DPR RI untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024, Sabtu (9/3/2024). Foto/TPN Ganjar-Mahfud
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan, PDIP tengah mendorong naskah akademik hak angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024. Bahkan kata Ganjar, partainya tengah mendorong agar para anggota fraksi dapat mendukung angket DPR.

Hal itu Ganjar sampaikan saat membuka diskusi "Demos Festival bertajuk Omon-Omon Soal Oposisi" secara virtual, Sabtu (9/3/2024) pagi.

Dia merasa, ruang politik bisa mengungkap kejanggalan Pilpres 2024, salah satunya melalui hak konstitusional yang dimiliki DPR yakni angket.

"Tentu ruang politik yang bisa digunakan DPR, dalam hal ini menggunakan hak konstitusinya yang namanya hak angket," kata Ganjar.

Baca juga: Relevansi Hak Angket Kebijakan Menjelang Pemilu

Kendati demikian, Ganjar memprediksi dinamika angket DPR RI akan menarik. Hal itu terlihat saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR RI pada Selasa (5/3/2024).

"Saat pembukaan masa sidang sudah ada interupsi dari beberapa fraksi menurut saya menjadi dinamika yang cukup bagus," tutur Ganjar.

Kendati dorongan angket DPR RI telah disampaikan sejumlah anggota fraksi lintas partai, Ganjar menyebut, PDIP akan mendorong persiapan naslah akademis. Bahkan, ia berkata, partainya akan menyiapkan anggota fraksi untuk mendukung angket DPR RI.

"Sambil tentu saja dari kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan menyusun naskah akademis, menyiapakan dukungan dari anggota, sampai kemudian bisa masuk ke parpurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," terang Ganjar.

Sekadar informasi, sejumlah anggota DPR telah mendorong agar DPR RI bisa menggulirkan hak angket. Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Setidaknya ada dua fraksi DPR RI yang tergabung dalam parpol pendukung AMIN, melayangkan angket DPR RI terkait Pemilu 2024. Kedunya ialah Fraksi PKS dan Fraksi PKB.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur. Ia mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ujar dia.

Selain itu, Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga mendukung hak angket terkait Pemiou 2024. Ia menilai, DPR perlu mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority terkait kejanggalan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai DPR perlu melakukan langkah konstitusional.

"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved