KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

Jum'at, 08 Maret 2024 - 19:41 WIB
loading...
A A A
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ungkapnya.

Ali pun menuturkan bahwa saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.



“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” papar dia.

Lebih jauh, ia menyebut perkembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen ini akan disampaikan kepada publik.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)