Ahmad Sahroni Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:16 WIB
loading...
Ahmad Sahroni Mangkir,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada hari ini. Foto/Dok DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada hari ini. Sejatinya, Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” sambung Ali.

Ahmad Sahroni Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto/RiyanRizki Roshali

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni: Saya Ada Kegiatan Lain Tak Bisa Ditinggalkan

Kendati begitu, Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di sisi lain, Ali berharap nantinya Ahmad Sahroni bisa hadir untuk memberikan keterangannya. Sebab, kata Ali, keterangan dari Sahroni untuk memperjelas perkara yang tengah berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved