Ahmad Sahroni Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:16 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada hari ini. Foto/Dok DPR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada hari ini. Sejatinya, Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” sambung Ali.
![Ahmad Sahroni Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan]()
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto/RiyanRizki Roshali
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni: Saya Ada Kegiatan Lain Tak Bisa Ditinggalkan
Kendati begitu, Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Di sisi lain, Ali berharap nantinya Ahmad Sahroni bisa hadir untuk memberikan keterangannya. Sebab, kata Ali, keterangan dari Sahroni untuk memperjelas perkara yang tengah berjalan.
“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” sambung Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto/RiyanRizki Roshali
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni: Saya Ada Kegiatan Lain Tak Bisa Ditinggalkan
Kendati begitu, Ali belum merinci kapan tepatnya Sahroni akan kembali diperiksa sebagai saksi dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Di sisi lain, Ali berharap nantinya Ahmad Sahroni bisa hadir untuk memberikan keterangannya. Sebab, kata Ali, keterangan dari Sahroni untuk memperjelas perkara yang tengah berjalan.
Lihat Juga :