Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni: Saya Ada Kegiatan Lain Tak Bisa Ditinggalkan
Jum'at, 08 Maret 2024 - 14:23 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
"Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin," kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Ahmad Sahroni sebagai Saksi
Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," pungkasnya.
Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
"Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin," kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Ahmad Sahroni sebagai Saksi
Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," pungkasnya.
Lihat Juga :