Tak Penuhi Panggilan KPK, Ahmad Sahroni: Saya Ada Kegiatan Lain Tak Bisa Ditinggalkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
"Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin," kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3/2024).
Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," kata Ali dalam keterangannya.
Selain Sahroni, Ali menuturkan, pihaknya juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
"Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin," kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3/2024).
Kendati begitu, Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," kata Ali dalam keterangannya.
Selain Sahroni, Ali menuturkan, pihaknya juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
(maf)