Kejagung: Berkas Pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Malaysia Sudah P21

Rabu, 06 Maret 2024 - 20:28 WIB
loading...
Kejagung: Berkas Pemalsuan...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Malaysia sudah P21. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas dugaan tindak pidana penambahan atau pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia lengkap atau P21.

"Tim Jaksa Peneliti (P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinsial UF dkk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, sangkaan pasal terhadap 7 anggota PPLN tersebut berupa Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Bawaslu Janji Tindak Lanjuti DPT Bermasalah di Malaysia

Berkas 7 tersangka itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data DPT pada pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur. "Dugaan penambahan dan pemalsuan data tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur," tuturnya.

Ketut menerangkan, sedangkan sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih. Sementara, data milik KPU yang telah dicocokan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih. "Sebagai informasi, Tim Jaksa Peneliti telah meneliti berkas selama 3 hari sejak diterimanya berkas perkara (Tahap I) pada Senin 4 Maret 2024," katanya.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Desak Bawaslu Usut Dugaan DPT Fiktif di Malaysia

Ketut menambahkan, Tim tersebut terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Syahrul Juaksha Subuki.

Selanjutnya, Tim Jaksa Peneliti meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum (Tahap II) guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved