KPU Jakpus Akui Faktor Kelelahan Menyebabkan Kesalahan Input Data Sirekap

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:52 WIB
loading...
KPU Jakpus Akui Faktor...
Ketua KPU Jakarta Pusat Efnidiyansyah menyatakan pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Jakarta Pusat. Foto: iNews Media/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - KPU Jakarta Pusat telah menyelesaikan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Jakarta Pusat. Kegiatan yang dilaksanakan sejak 3-5 Maret 2024 itu masih terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi suara pemilu sehingga memerlukan koreksi di tingkatan kota.

Ketua KPU Jakarta Pusat Efnidiyansyah mengatakan, rapat pleno dilaksanakan untuk mengkoreksi kekeliruan dalam penginputan hasil perolehan suara di Sirekap hingga disepakati oleh saksi partai. Salah satu kekeliruan yang sempat diajukan sanggahan oleh saksi partai terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tanah Abang.



"Untuk kecamatan Tanah Abang, ada sekitar 8 TPS dari total 498 TPS yang mengalami kekeliruan penginputan data," ujar Efni, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, faktor kekeliruan penginputan data lantaran adanya faktor kelelahan pada jajarannya di tingkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Memang mungkin faktor kelelahan dari petugas KPPS dan PPK sehingga ada kesalahan penulisan ataupun ada beberapa salah input terhadap perolehan suara caleg. Tapi, tidak juga mengurangi suara partai," katanya.

Dia menuturkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kota itu dilakukan koreksi ulang dengan mencocokkan hasil Sirekap dengan lembaran Form C-hasil plano yang ditulis secara manual.

"Yang penting ketika ada semacam perbedaan dari saksi kita bisa menghadirkan C-planonya dan kita sandingkan apakah sesuai dengan C-plano atau tidak," ujar Efni.

"Ketika memang tidak sesuai C-plano langsung kita ubah di rapat pleno tingkat kota,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Pahala Sianturi mengatakan, KPU tidak tegas ketika banyaknya pengajuan sanggahan dari saksi partai politik lainnya. Baginya, sikap tersebut menunjukkan KPU belum tegas menyelenggarakan pemilu.

"Ketika saksi mandat kami menyampaikan bahwa 'Pak terjadi sanggahan dari partai ini' harusnya langsung tegas sikapnya. Ini ada salah, stop, tutup, kita kembali proses ulang," ujar Pahala.

Dia mengimbau Bawaslu harus mengawal penuh KPU dalam setiap tahapan Pemilu 2024, khususnya di tahapan pascapemungutan suara.

Kondisi ini dikarenakan dugaan penyelenggaraan pemilu yang tidak berkeadilan. “Bawaslu harus tegas dalam menyikapi sanggahan karena Bawaslu memiliki data juga, jadi kalau memang tidak sinkron berikan usaha yang terbaik," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)