Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Eksepsi SYL Cs Ditunda

Rabu, 06 Maret 2024 - 11:44 WIB
loading...
Ketua Majelis Hakim...
Sidang pembacaan nota keberatan dari terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo batal digelar, Rabu (6/3/2024), karena Ketua Majelis Hakim sakit. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Sidang eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya ditunda. Penundaan tersebut lantaran Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh sakit.

Sesuai jadwal, sidang pembacaan nota keberatan dari terdakwa bakal digelar hari ini, Rabu (6/3/2024). "Karena ini Ketua Majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit Pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat, mudah-mudahan beliau cepat sehat," kata Hakim Anggota I, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi, untuk sidang ini, saya kan sebagai hakim anggota I. Jadi, kami bersepakat untuk menunda sidang ini, menunda sidang ini untuk minggu depan untuk pembacaan keberatan atau eksepsi dari para terdakwa dan penasehat hukumnya," sambungnya.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar

Fahzal kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan lagi para terdakwa pada persidangan berikutnya.

"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi, tanggal 13 maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," ujarnya.

Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat eselon serta badan yang berada di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dari korupsi tersebut, SYL didakwa menerima jumlah uang mencapai Rp44,5 miliar. Uang itu berdasarkan surat dakwaan, digunakan untuk keperluan pribadi, istri, hingga umrah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Netanyahu...
Piala Dunia 2026: Netanyahu Dukung Argentina karena Pro-Israel, tapi Justru Dikalahkan Spanyol
Anak Meisya Siregar...
Anak Meisya Siregar Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali, Bebi Romeo Terpukul
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved