Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Eksepsi SYL Cs Ditunda

Rabu, 06 Maret 2024 - 11:44 WIB
loading...
Ketua Majelis Hakim...
Sidang pembacaan nota keberatan dari terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo batal digelar, Rabu (6/3/2024), karena Ketua Majelis Hakim sakit. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Sidang eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya ditunda. Penundaan tersebut lantaran Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh sakit.

Sesuai jadwal, sidang pembacaan nota keberatan dari terdakwa bakal digelar hari ini, Rabu (6/3/2024). "Karena ini Ketua Majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit Pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat, mudah-mudahan beliau cepat sehat," kata Hakim Anggota I, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi, untuk sidang ini, saya kan sebagai hakim anggota I. Jadi, kami bersepakat untuk menunda sidang ini, menunda sidang ini untuk minggu depan untuk pembacaan keberatan atau eksepsi dari para terdakwa dan penasehat hukumnya," sambungnya.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar

Fahzal kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan lagi para terdakwa pada persidangan berikutnya.

"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi, tanggal 13 maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," ujarnya.

Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat eselon serta badan yang berada di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dari korupsi tersebut, SYL didakwa menerima jumlah uang mencapai Rp44,5 miliar. Uang itu berdasarkan surat dakwaan, digunakan untuk keperluan pribadi, istri, hingga umrah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved