Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo...
Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meraup Rp44,5 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meraup Rp44,5 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut SYL lakukan bersama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Jumlah tersebut mereka kumpulkan dalam kurun waktu 2020-2023. "Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelengara negara, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang," kata JPU KPK Masmudi saat membacakan dakwaan, Rabu (28/2/2024).

Dalam memuluskan langkahnya, SYL menunjuk beberapa orang kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kementan. Salah satunya, Muhammd Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sidang Perdana Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Rabu Pekan Depan

"Menjadikan Muhammad Hatta yang dulunya sebagai staf dan orang kepercayaan Terdakwa pada saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan kemudian Muhammad Hatta diangkat sebagai Pj. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI sejak Juni 2020 sampai dengan 2022 dan sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI sejak Bulan Januari 2023," ujar JPU.

"Selain itu, Terdakwa juga mengangkat orang kepercayaannya yaitu Imam Mujahidin Fahmid sebagai staf khusus Mentan RI," sambungnya.

Kemudian, pada awal 2020 SYL mengumpulkan Imam Mukahidim, Kasdi Subagyono, dan Panji Harjanto di ruangannya, lantai 2 Kantor Kementan. Saat itu, SYL menginstruksikan mereka untuk mengumpulkan uang patungan dari para pejabat eselon I Kementan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved