Sejarah Pemberontakan PKI Madiun, Lengkap dengan Latar Belakang dan Tokohnya

Rabu, 06 Maret 2024 - 08:47 WIB
loading...
A A A
Kebijakan itu dianggap merugikan kalangan kiri dan kekuatan militer Indonesia. Pemikiran ini lantas didukung oleh salah satu tokoh komunis, yakni Muso yang baru saja datang dari Soviet.

Organisasi pemahaman kiri ini akhirnya terbentuk, mereka lantas menggabungkan kekuatan dari Partai Sosialis Indonesia (PSI), Partai Buruh Indonesia (PBI), Pemuda Rakyat, dan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI).

Inisiatif Musso pada rapat yang digelar di Yogyakarta mengumandangkan pergantian kabinet presidensial menjadi kabinet front persatuan. Muncul pula gagasan bergabung dengan Uni Soviet demi mengalahkan Belanda.

Tokoh Pemberontakan PKI Madiun

Dua tokoh yang berperan penting dalam terciptanya Pemberontakan PKI Madiun ini adalah Amir Syarifudin dan Muso.

1. Muso

Musso atau Paul Mussotte merupakan tokoh pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) dan salah satu tokoh kunci dalam pemberontakan Madiun 1948. Pada tanggal 31 Oktober 1948, di pegunungan dekat Ponorogo, Musso dibunuh oleh pasukan pemerintah ketika mencoba melarikan diri.

2. Amir Syarifudin

Amir Sjarifoeddin Harahap merupakan politikus dan jurnalis yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ketika Revolusi Nasional Indonesia sedang berlangsung.

Selepas, Musso tewas, Amir Sjarifuddin memimpin pelarian yang diikuti oleh 3.000 orang golongan kiri. Namun, pelarian ini juga berhasil digagalkan setelah keberadaan Amir berhasil terlacak dan ia diamankan.

Setelah diamankan, pria asal Medan ini dibawa ke Kudus dan kemudian dipindah ke Yogyakarta. Akhirnya Amir dipenjara di Benteng Yogyakarta dan kemudian dipindahkan ke Surakarta.

Hingga pada 19 Desember 1948, sekitar tengah malam, di kompleks makam desa Ngaliyan, kepala Amir Sjarifuddin ditembak dengan pistol oleh seorang letnan Polisi Militer, sebuah satuan khusus dalam Angkatan Bersenjata Indonesia.

Selain Amir Syarifudin dan Muso, terdapat pula beberapa tokoh yang dihukum mati setelah pemberontakan PKI Madiun, mereka adalah, Sardjono, Hardjono, Soeripno, Oei Gee Hwat, Djoko Soejono, Katamhadi, dan Maruto Darusman.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)