Roy Suryo Mau Lapor Sirekap, Bareskrim: Silakan ke Bawaslu Dulu

Selasa, 05 Maret 2024 - 19:35 WIB
loading...
Roy Suryo Mau Lapor...
Bareskrim Polri angkat suara terkait pernyataan pakar telematika Roy Suryo yang merasa laporannya terkait permasalahan Sirekap KPU tidak diterima Bareskrim. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri angkat suara terkait pernyataan pakar telematika Roy Suryo yang merasa laporannya terkait permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tidak diterima Bareskrim Polri.

Bareskrim menyatakan segala laporan terkait pemilu harus dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Roy bersama jajaran pengurus Tim Pengawal Demokrasi Indonesia (TPDI) datang ke SPKT Bareskrim Polri, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Roy Suryo Sambangi Bareskrim Polri Bawa Bukti-bukti Kecurangan Sirekap

Mereka hendak membuat pelaporan terhadap semua jajaran KPU dan pihak ITB terkait dugaan manipulasi suara di aplikasi Sirekap.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pihaknya menerima TPDI maupun Roy Suryo. Namun, Bareskrim tak dapat menindaklanjuti laporan itu lantaran menyangkut pelanggaran Pemilu 2024.

Sesuai UU, laporan itu mesti dilayangkan ke Bawaslu lebih dulu. “Setelah mendengar dari keduanya ternyata materi pelaporan yang dibawa terkait rangkaian kegiatan tahapan Pemilu 2024. Sebab itu, undang-undang mengatakan laporan semestinya dibuat di Bawaslu,” katanya.

Sejatinya mekanisme pelaporan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024 telah diatur dalam Pasal 454 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Klausul itu berbunyi setiap laporan pelanggaran Pemilu merupakan laporan langsung WNI yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan atau Pengawas TPS pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Berdasarkan hal tersebut, dimaknai satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran pemilu adalah Bawaslu," kata Djuhandhani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved