Pemilu 2024 Marak Kejanggalan, Perindo: Hak Angket Mekanisme yang Harus Ditempuh

Selasa, 05 Maret 2024 - 15:39 WIB
loading...
Pemilu 2024 Marak Kejanggalan, Perindo: Hak Angket Mekanisme yang Harus Ditempuh
Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng meyakini Hak Angket DPR mekanisme yang harus ditempuh untuk menyelesaikan kejanggalan Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Politik DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng meyakini Hak Angket DPR soal kejanggalan Pemilu 2024 akan bergulir. Pasalnya, banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.

"Saya kira Hak Angket ini suatu mekanisme yang harus ditempuh karena kecurangan pemilu kita ini sudah luar biasa," kata Lakaseng kepada iNews Media Group, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, pelaksanaan pemilu tahun ini diduga kuat terjadi kecurangan. Bahkan, menurutnya, kecurangan tersebut melibatkan banyak pihak. "Ini mulai dari perencanaan pelaksanaan dan ini dilakukan oleh nyaris sempurna, oleh semua lembaga mulai dari MK kemudian mobilisasi bantuan sosial (bansos), hingga mobilisasi kades," ujarnya.



Terkait bansos, Lakaseng menyebut ada mobilisasi massa dengan ancaman tidak akan diberikan lagi jika tidak mengikuti intruksi untuk memilih pihak tertentu.

"Bahkan rakyatnya diancam tidak akan menerima bansos lagi kalau tidak memilih pasangan tertentu. Kemudian KPU Bawaslunya lumpuh sampai Sirekap," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)