Kemenag Gandeng KPK Bangun Integritas ASN Melalui Pelatihan PRESTASI

Selasa, 05 Maret 2024 - 13:52 WIB
loading...
Kemenag Gandeng KPK...
Kementerian Agama bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi para pejabat terasnya. (Foto: dok Kemenag Jogja)
A A A
SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi para pejabat terasnya. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas dan membentuk agen perubahan di lingkungan Kemenag.

Korupsi masih menjadi salah satu hambatan utama dalam mencapai tujuan negara. Pemberantasan korupsi tidak hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan represif, tetapi perlu didukung dengan pendekatan preventif dan edukatif.

Pembangunan integritas individu menjadi pondasi awal untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi, terutama bagi ASN sebagai roda penggerak pemerintahan. Untuk mewujudkan "Smart ASN" dan birokrasi kelas dunia, integritas menjadi karakteristik yang paling utama.

Sejalan dengan Permen PANRB No. 60/2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN, KPK melalui kedeputian bidang pendidikan dan peran serta masyarakat terus memperkuat prinsip dan keyakinan integritas bagi ASN.

Pelatihan PRESTASI ini diutamakan bagi para ASN yang memiliki kewenangan strategis di Kementerian Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pelatihan PRESTASI pertama kali diselenggarakan di Kemenag.

Peserta pelatihan yang terdiri dari rektor, sekretaris unit eselon I pusat, inspektur, kepala biro, serta kepala kantor wilayah diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model bagi anggotanya, bawahannya, serta lingkungannya.

Inspektorat Jenderal Kemenag, Faisal mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membentuk pejabat menjadi role model integritas dan katalisator ekosistem integritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Rekomendasi
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Uruguay Tersandera Dokumen...
Uruguay Tersandera Dokumen Pesawat, FIFA dan Maskapai Saling Lempar Tanggung Jawab
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved