Kemenag Gandeng KPK Bangun Integritas ASN Melalui Pelatihan PRESTASI
loading...
A
A
A
SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi para pejabat terasnya. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas dan membentuk agen perubahan di lingkungan Kemenag.
Korupsi masih menjadi salah satu hambatan utama dalam mencapai tujuan negara. Pemberantasan korupsi tidak hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan represif, tetapi perlu didukung dengan pendekatan preventif dan edukatif.
Pembangunan integritas individu menjadi pondasi awal untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi, terutama bagi ASN sebagai roda penggerak pemerintahan. Untuk mewujudkan "Smart ASN" dan birokrasi kelas dunia, integritas menjadi karakteristik yang paling utama.
Sejalan dengan Permen PANRB No. 60/2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN, KPK melalui kedeputian bidang pendidikan dan peran serta masyarakat terus memperkuat prinsip dan keyakinan integritas bagi ASN.
Pelatihan PRESTASI ini diutamakan bagi para ASN yang memiliki kewenangan strategis di Kementerian Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pelatihan PRESTASI pertama kali diselenggarakan di Kemenag.
Peserta pelatihan yang terdiri dari rektor, sekretaris unit eselon I pusat, inspektur, kepala biro, serta kepala kantor wilayah diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model bagi anggotanya, bawahannya, serta lingkungannya.
Inspektorat Jenderal Kemenag, Faisal mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membentuk pejabat menjadi role model integritas dan katalisator ekosistem integritas.
"Saya yakin, kegiatan ini akan melahirkan pejabat yang memiliki jiwa problem solver dan mampu memberikan alternatif solusi dalam membangun ekosistem integritas," kata Faisal.
Pelatihan PRESTASI ini akan dilakukan secara kontinyu untuk memperluas jejaring "duta" integritas di lingkungan Kemenag.
Irjen juga terus mengingatkan bahwa Kemenag adalah satu-satunya instansi yang menyandang kata agama. Nilai antikorupsi harusnya sudah menjadi landasan bekerja ASN, khususnya di kementerian agama.
“Jika ada pelanggaran etika, pimpinan jangan membiarkan. Pimpinan harus merespon, hal ini saya harapkan bisa mengurangi kasus yang berpotensi mencuat ke permukaan, dan pelatihan ini bisa memicu keberanian bapak ibu untuk menyelesaikan hal itu,” tekan Faisal.
Pelatihan ini juga dihadiri dan dibuka oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana.
Korupsi masih menjadi salah satu hambatan utama dalam mencapai tujuan negara. Pemberantasan korupsi tidak hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan represif, tetapi perlu didukung dengan pendekatan preventif dan edukatif.
Pembangunan integritas individu menjadi pondasi awal untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi, terutama bagi ASN sebagai roda penggerak pemerintahan. Untuk mewujudkan "Smart ASN" dan birokrasi kelas dunia, integritas menjadi karakteristik yang paling utama.
Sejalan dengan Permen PANRB No. 60/2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN, KPK melalui kedeputian bidang pendidikan dan peran serta masyarakat terus memperkuat prinsip dan keyakinan integritas bagi ASN.
Pelatihan PRESTASI ini diutamakan bagi para ASN yang memiliki kewenangan strategis di Kementerian Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pelatihan PRESTASI pertama kali diselenggarakan di Kemenag.
Peserta pelatihan yang terdiri dari rektor, sekretaris unit eselon I pusat, inspektur, kepala biro, serta kepala kantor wilayah diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model bagi anggotanya, bawahannya, serta lingkungannya.
Inspektorat Jenderal Kemenag, Faisal mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membentuk pejabat menjadi role model integritas dan katalisator ekosistem integritas.
"Saya yakin, kegiatan ini akan melahirkan pejabat yang memiliki jiwa problem solver dan mampu memberikan alternatif solusi dalam membangun ekosistem integritas," kata Faisal.
Pelatihan PRESTASI ini akan dilakukan secara kontinyu untuk memperluas jejaring "duta" integritas di lingkungan Kemenag.
Irjen juga terus mengingatkan bahwa Kemenag adalah satu-satunya instansi yang menyandang kata agama. Nilai antikorupsi harusnya sudah menjadi landasan bekerja ASN, khususnya di kementerian agama.
“Jika ada pelanggaran etika, pimpinan jangan membiarkan. Pimpinan harus merespon, hal ini saya harapkan bisa mengurangi kasus yang berpotensi mencuat ke permukaan, dan pelatihan ini bisa memicu keberanian bapak ibu untuk menyelesaikan hal itu,” tekan Faisal.
Pelatihan ini juga dihadiri dan dibuka oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana.
(skr)