Hasil Real Count dengan Sirekap Berbeda, PPP Ingatkan KPU Kembali ke UU

Senin, 04 Maret 2024 - 23:17 WIB
loading...
Hasil Real Count dengan...
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyoroti adanya perbedaan hasil antara real count dengan data yang disajikan di Sirekap KPU. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyoroti adanya perbedaan hasil antara real count dengan data yang disajikan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengingatkan KPU untuk kembali ke Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur tentang hasil penghitungan suara yang sah.

Salah satunya, kata dia, melalui rekapitulasi berjemjanh dari tingkat daerah ke pusat. "KPU kembali ke UU Pemilu, bahwa hasil yang sah itu hasil penghitungan yang secara berjenjang," ujar pria yang disapa Awiek ini saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Kendati demikian, Awiek menyarankan kepada KPU untuk menghentikan rekapitulasi pada Sirekap. Apalagi, kata Awiek, Sirekap KPU itu merupakan alat bantu penghitungan suara.

Baca juga: Hasil Quick Count Pileg Versi Charta Politika: PSI Tidak Lolos ke Parlemen



"Sirekap itu hanya alat bantu, sehingga sebaiknya dihentikan saja Sirekap itu," tandasnya.

Keberadaan Sirekap memang menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Pasalnya, Sirekap kerap menyajikan hasil hitung yang tidak sesuai dengan real count seperti yang tertera dalam form C hasil.

Teranyar, suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meledak di Sirekap. Pemerhati Telematika Roy Suryo menduga ledakan suara itu akibat mengambil suara tidak sah.

Mantan anggota DPR RI ini mencontohkan hasil rekapitulasi suara di TPS 004 Bulakan Cibeber, Cilegon, Banten. Dari data Sirekap, PSI meraup 69 suara, sedangkan ada 1 suara tidak sah.

"Namun jika dilihat dari foto C-Hasil yang diunggah di Sirekap kondisi berbeda terlihat. Dalam foto C. hasil suara PSI faktanya tertulis 1 suara, sedangkan suara tidak sah 69," ucap Roy dalam keterangannya dikutip, Senin (4/3/2024).

Tak hanya itu, kejanggalan raihan suara PSI pada Sirekap KPU juga dilihat Roy di TPS 009, Bendoharjo, Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. Dalam Sirekap KPU, kata Roy, tertulis PSI meraih 50 suara dan ada 2 suara tidak sah.

"Namun setelah ditelusuri di foto C-Hasil, suara PSI faktanya tertera 2 suara, sedangkan suara tidak sah di foto C.Hasil mencapai 50 suara," ucap Roy.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved