Hasil Quick Count Pileg Versi Charta Politika: PSI Tidak Lolos ke Parlemen
Senin, 04 Maret 2024 - 17:24 WIB
loading...
Charta Politika merilis hasil hitung cepat atau quick coint Pileg 2024. Hasilnya, PSI diprediksi tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga konsultan politik Charta Politika merilis hasil hitung cepat atau quick coint Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hasilnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diprediksi tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%.
Dari hasil hitung cepat, Charta Politika memprediksi partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu hanga meraih 2,92% suara. Dengan demikian, PSI tak lolos ke parlemen.
Baca juga: Suara PSI Tiba-tiba Naik, Pengamat: Puluhan Lembaga Survei Sebut Tak Lolos Parlemen
Selain PSI, ada juga Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Partai Buruh hanya memperoleh 0,67%; Gelora 0,98%; Hanura 0,86%; Garuda 0,43%; PBB dan Partai Ummat 0,54%; dan Partai Perindo 1,49%.
"Untuk Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Ummat diprediksi tidak lolos PT (parliamentary threshold)," ujar Peneliti Charta Politika Ardha Ranadireksa, Senin (4/3/2024).
Dari hasil hitung cepat, Charta Politika memprediksi partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu hanga meraih 2,92% suara. Dengan demikian, PSI tak lolos ke parlemen.
Baca juga: Suara PSI Tiba-tiba Naik, Pengamat: Puluhan Lembaga Survei Sebut Tak Lolos Parlemen
Selain PSI, ada juga Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Partai Buruh hanya memperoleh 0,67%; Gelora 0,98%; Hanura 0,86%; Garuda 0,43%; PBB dan Partai Ummat 0,54%; dan Partai Perindo 1,49%.
"Untuk Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Ummat diprediksi tidak lolos PT (parliamentary threshold)," ujar Peneliti Charta Politika Ardha Ranadireksa, Senin (4/3/2024).
Lihat Juga :